Cara Kilat Menguasai TensesCara Menyelesaikan Sengketa di Luar Pengadilan
![]() View Full-Size Image |
Cara Menghitung Upah Pokok, Uang Lembur, Pesangon, dan Dana Pens |
||||||||||||||||||
|
Price per Unit (piece):
Rp32 000
|
|||||||||||||||||||
| Ask a question about this product | |||||||||||||||||||
Menurut Pasal 50 UUK, hubungan kerja adalah hubungan antara pekerja dan pengusaha berdasarkan perjanjian kerja. Perjanjian kerja sendiri merupakan perjanjian antara pekerja dan pengusaha yang memuat syarat-syarat kerja, hak, dan kewajiban para pihak. Namun, dalam pelaksanaannya, sering terjadi perselisihan antara pekerja dan pengusaha berkaitan dengan pemenuhan hak dan kewajiban masing-masing pihak. Dalam buku ini dijelaskan berbagai hal mengenai berbagai macam masalah ketenagakerjaan, terumata yang berkaitan dengan hak dan kewajiban pengusaha dan pekerja, disertai beberapa contoh kasus. Buku ini juga berisi panduan menghitung upah pokok, upah lembur, pesangon, dan dana pensiun. |
|||||||||||||||||||
|
|
|||||||||||||||||||
Recently Viewed Products
- Cara Gampang Bikin Kartun (Category: Umum)
- Cara Cerdas untuk Sehat (Category: Umum)
- Buku Pintar Variasi Nama Bayi Islami (Category: Umum)
- Buku Pintar Segala yang Serba “TER” dI Dunia (Category: Umum)
- Buku Pegangan Pengadaan Barang dan Jasa (Category: Umum)






















