Distributor Transmedia

Distributor Buku

PDFPrintE-mail
Cara Kilat Menguasai TensesCara Menyelesaikan Sengketa di Luar Pengadilan

Cara Menghitung Upah Pokok, Uang Lembur, Pesangon, dan Dana Pens
View Full-Size Image


Cara Menghitung Upah Pokok, Uang Lembur, Pesangon, dan Dana Pens

Price per Unit (piece): Rp32 000

Ask a question about this product


Judul :Cara Menghitung Upah Pokok, Uang Lembur, Pesangon, dan Dana Pensiun untuk Pegawai Perusahaan
Penulis: Much Nurachmad
Tebal :  viii + 184 hlm
Ukuran: 15 x 23 cm
ISBN : 979-065-026-4
Harga : Rp32000



Menurut Pasal 50 UUK, hubungan kerja adalah hubungan antara pekerja dan pengusaha berdasarkan perjanjian kerja. Perjanjian kerja sendiri merupakan perjanjian antara pekerja dan pengusaha yang memuat syarat-syarat kerja, hak, dan kewajiban para pihak. Namun, dalam pelaksanaannya, sering terjadi perselisihan antara pekerja dan pengusaha berkaitan dengan pemenuhan hak dan kewajiban masing-masing pihak.

Dalam buku ini dijelaskan berbagai hal mengenai berbagai macam masalah ketenagakerjaan, terumata yang berkaitan dengan hak dan kewajiban pengusaha dan pekerja, disertai beberapa contoh kasus. Buku ini juga berisi panduan menghitung upah pokok, upah lembur, pesangon, dan dana pensiun.







You are here